SEJARAH RUMAH SAKIT LARAS

•        Tahun 1923        : Rumah Sakit Laras didirikan oleh perusahaan pemerintah Belanda  (HVA) dengan nama Rumah Sakit Bahapal yang terletak di Desa Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dengan luas bangunan  58.397m²  dan luas areal  ±16 H termasuk pemukiman  karyawan dan sarana ibadah.

•        Tahun 1957        : Rumah Sakit Bahapal Berubah Namanya menjadi Rumah Sakit Laras  yang  pengelolaannya dilaksanakan oleh PT Perkebunan VII.

•        Tahun 1996        : Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tanggal 14 Febuari 1996  tentang Penggabungan Kebun-kebun yang berada di wilayah Sumatera Utara dari  PTP VI, PTP VII dan PTP VIII menjadi Perusahaan Perseroan PT Perkebunan Nusantara IV.

•        Tahun 2015   : Berdasarkan Keputusan Menkumham RI No. AHU.0002127.AH.01.01. tanggal  17 Januari 2015 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas  PT. Prima Medica Nusantara, RS. Laras menjadi bagian dari anak perusahaan  PT.Perima Medica Nusantara.

VISI

MENJADI RUMAH SAKIT  ANDALAN DI LINGKUNGAN PTPN IV DAN KABUPATEN SIMALUNGUN TAHUN  2021

MISI

  1. Mengelola Rumah Sakit secara professional sesuai standar rumah sakit
  2. Mempersiapkan dan mengadakan sarana dan peralatan yang lebih lengkap dengan standar yang sudah ditetapkan
  3. Meningkatkan kompetensi SDM secara berkesinambungan
  4. Menjamin berkelanjutan usaha yang kompetitif.
  5. Meningkatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan.